Bandung - Sistem Bus Rapid Transit (BRT) Regional Bandung ditargetkan akan beroperasi pada pertengahan tahun 2024. Untuk mencapai tujuan tersebut, Ahmad Yani, Direktur Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Bandung, Jawa Barat, mengatakan pada hari Selasa bahwa pelatihan peningkatan kapasitas dan sosialisasi bagi para pemangku kepentingan BRT Bandung Raya di kota Bandung diselenggarakan dari Senin hingga Rabu (22 hingga 24 Januari 2024) bekerja sama dengan Bank Dunia. "Para pemangku kepentingan yang berpartisipasi dalam kegiatan ini berasal dari provinsi dan kota di Bandung Raya, termasuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Ahmad.

"Kita harus memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non-pemerintah, tentang keseluruhan proses.



Bapak Ahmad mengklarifikasi bahwa Bank Dunia telah menjelaskan semua persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengembangan sistem angkutan massal BRT. "Mereka menjelaskan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, mulai dari perencanaan, implementasi, dan evaluasi," katanya. Sementara itu, Mohammad Yasin Nuri, Senior Social Development Specialist Bank Dunia, menjelaskan langkah-langkah awal yang harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan dalam pengembangan BRT, mulai dari tenaga kerja hingga mitigasi dampak sosial dan lingkungan. "Ada sepuluh aspek yang harus diperhatikan, yang paling penting adalah masalah ketenagakerjaan dan semua aspek turunannya, serta masalah dampak sosial dan lingkungan. Ini sangat penting," kata Nulli. Nulli menjelaskan bahwa semua pembangunan pasti menimbulkan dampak negatif atau dampak buruk, terutama bagi masyarakat lokal, yang perlu dimitigasi dan diminimalisir. Dampak negatif termasuk polusi udara, kebisingan dan kemacetan lalu lintas. Dampak sosial termasuk pelecehan seksual, konflik dengan pekerja dan masyarakat setempat. "Hal ini sangat penting untuk dipertimbangkan," kata Nuri.