BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan empat calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (dapil) di provinsi ujung paling barat Indonesia itu. Penetapan calon anggota DPD RI tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh di Banda Aceh, Rabu. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KIP Aceh, Saiful, didampingi oleh enam orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rapat tersebut dihadiri oleh Pengawas Pemilu dan 30 calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024. Berdasarkan penghitungan ulang hasil penghitungan suara calon anggota DPD RI dari 23 kabupaten kota di Aceh, perolehan suara terbanyak diraih oleh Sudirman Haji Uma; anggota DPD RI periode 2019-2024 ini memperoleh 1.060.991 suara. dengan 207.464 suara. Selain itu, Darwati A Gani memperoleh 184.528 suara dan Azhari Cage 150.934 suara. Ketua KIP Aceh Saiful menyatakan bahwa penetapan peraih suara terbanyak ini berdasarkan hasil penghitungan suara ulang dari 23 kabupaten dan kota. Ia menambahkan bahwa keputusan atas hasil tersebut akan dibawa ke rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

dan bahwa "kami hanya akan menetapkan hasil penghitungan suara ulang dan bukan siapa yang memenangkan kursi DPD RI di daerah pemilihan Aceh. Keputusan siapa yang meraih kursi DPP RI akan dilakukan setelah penetapan hasil pemilu secara nasional oleh KPU RI," kata Saiful.

Sebelumnya, penetapan hasil penghitungan ulang pemilu DPP RI tingkat provinsi Aceh sempat tertunda karena adanya perbedaan antara hasil penghitungan ulang di tingkat kecamatan dengan hasil di tempat pemungutan suara (TPS) di daerah pemilihan Kabupaten Pidhi.

Terkait perbedaan hasil tersebut, Saiful mengatakan bahwa KIP Provinsi Pidhi menyesuaikan perbedaan tersebut berdasarkan hasil penghitungan ulang penghitungan suara di Formulir C atau tingkat TPS dengan hasil penghitungan ulang di Formulir D atau tingkat kecamatan.

"Dari hasil yang telah disesuaikan tersebut, terdapat indikasi penggelembungan suara, dengan adanya perbedaan antara hasil sebelum dan sesudah disesuaikan, KIP Kabupaten Pidie mengembalikan hasil berdasarkan hasil C," kata Saiful.

Sementara itu, Ajali Kage, peraih suara terbanyak keempat di antara calon anggota DPD RI, menyampaikan terima kasih kepada KIP Aceh dan Panwaslih Aceh beserta jajarannya yang telah memperbaiki hasil penghitungan ulang perolehan suara calon anggota DPD RI daerah pemilihan Kabupaten Pidie. "Kami mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara dan pengawas pemilu yang telah memperbaiki hasil penghitungan ulang perolehan suara di provinsi Pidhi. Kami juga berterima kasih kepada para kandidat DPD lainnya dan tim yang mengungkap penggelembungan suara".