Bandung -
Institut Teknologi Bandung saat ini sedang menyelenggarakan pemilihan MWA untuk masa bakti 2024-2029, dan Panitia Khusus Pemilihan MWA ITB 2024-2029, yang dibentuk pada tanggal 1 Maret 2024, telah menerima 80 nama calon.
Ketua Panitia Ad Hoc Pemilihan MWA ITB Masa Bakti 2024-2029 Profesor Dr Ir Deny Juanda Puradimaja DEA di Gedung Senat Akademik dan MWA ITB Bandung, Senin, mengatakan, proses penjaringan bakal calon sudah dilakukan sejak 12 Maret 2024.
"Hari ini merupakan hari ketujuh proses penjaringan calon dan sudah ada 80 orang calon dari berbagai latar belakang yang mendaftar atau dicalonkan," kata Deny."
Menurut jadwal yang ada, seleksi kandidat akan berlangsung hingga 20 Maret 2024, dengan pemilihan berlangsung pada 21 Maret.
"Dari tanggal 21-27 Maret, akan ada dialog dengan para calon anggota dewan, diikuti pada tanggal 28 Maret dengan pemilihan perwakilan anggota dewan dari masyarakat dan dewan ilmiah, dan pada tanggal 30 Maret dengan usulan dan persetujuan dari semua anggota dewan. Mudah-mudahan, mereka akan terpilih dan berada di tempat pada akhir Maret."
Profesor Edy Tri Baskoro MSc PhD, Ketua Senat Akademik ITB, menjelaskan di tempat yang sama bahwa MWA adalah badan di ITB yang menyusun dan memutuskan kebijakan umum ITB serta mengawasi pelaksanaannya.
Menurut Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang Statuta ITB, MWA terdiri dari 15 anggota: Menteri Riset dan Teknologi, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ketua Majelis Wali Amanat ITB, Presiden ITB, perwakilan masyarakat umum (4 anggota), perwakilan Majelis Wali Amanat (4 anggota), perwakilan lulusan ITB (1 anggota), perwakilan pejabat pendidikan ITB (1 orang), dan perwakilan mahasiswa ITB (1 orang).
"Anggota MWA yang mewakili masyarakat umum diharapkan terdiri dari para ahli pendidikan, pejabat pemerintah, pejabat masyarakat, pelaku bisnis, dan anggota masyarakat lainnya yang memiliki perhatian besar terhadap ITB.
Senat Akademik ITB meninjau dan memilih empat anggota MWA yang mewakili masyarakat umum dan empat perwakilan dari Senat Akademik.
Anggota MWA yang mewakili masyarakat umum dipilih melalui prosedur penyaringan dan evaluasi oleh panitia khusus pemilihan anggota MWA ITB, yang kemudian dipilih oleh anggota Senat Akademik ITB dalam sidang pleno Senat Akademik ITB.
Sementara itu, anggota MWA yang mewakili Senat Akademik dipilih oleh anggota Senat Akademik ITB dalam sidang pleno Senat Akademik ITB.
Edy mengatakan, "Adapun anggota MWA ITB yang terdiri atas wakil alumni ITB, wakil tenaga pendidik ITB, dan wakil mahasiswa ITB, dipilih dari kalangan masing-masing melalui mekanisme masing-masing, dengan memperhatikan kriteria dan persyaratan keanggotaan MWA."
Dan kriteria untuk menjadi anggota MWA meliputi: kemampuan untuk menjaga eksistensi, integritas, dan keberlanjutan ITB; catatan prestasi di bidang kemasyarakatan dan akademik yang luar biasa; kemampuan untuk menjaga dan membangun hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan ITB; kemampuan untuk mempertahankan dan mengembangkan identitas dan nilai-nilai ITB komitmen terhadap ITB, kata Edy.
Peran MWA, bersama dengan Rektor dan Senat Akademik, sangat penting untuk kemajuan ITB selama lima tahun ke depan, kata Edy, dengan tugas dan wewenang sebagai berikut: menyetujui usulan perubahan Statuta ITB; menetapkan kebijakan umum ITB; bekerja sama dengan Majelis Wali Amanat dalam menyusun Tata Tertib ITB dan tolok ukur Kinerja ITB; mengesahkan dan mengesahkan mengesahkan rencana jangka panjang dan menengah yang diusulkan Rektor serta rencana kerja dan anggaran tahunan, mengawasi penyelenggaraan ITB, serta mengangkat dan memberhentikan Rektor.
Komite ini juga menyetujui usulan penunjukan Wakil Rektor untuk Urusan Akademik yang diajukan oleh Presiden, melakukan evaluasi kinerja tahunan Presiden dan Dewan Akademik, membangun dan membina jaringan dengan individu dan institusi eksternal, serta menunjuk dan memberhentikan Ketua dan anggota Komite Audit.
Edy mengatakan, "Dan saya akan berusaha untuk mengembangkan aset dan kekayaan ITB, menjaga kesehatan keuangan ITB, dan mengambil keputusan terbaik untuk mengatasi atau menyelesaikan masalah di ITB."
Menurut informasi yang diterima, ada beberapa persyaratan untuk menjadi anggota MWA ITB, yaitu: memiliki komitmen dan kemauan yang sungguh-sungguh untuk menjaga kemajuan, kelangsungan hidup, integritas, dan kesinambungan ITB, memiliki pengalaman dalam membangun, mengembangkan, dan membina jejaring individu dan jejaring eksternal institusi yang dipimpinnya, serta memiliki pengalaman dalam membangun, mengembangkan, dan membina jejaring individu dan jejaring eksternal institusi yang dipimpinnya, diusulkan sebagai calon MWA ITB, dan bersedia menyerahkan CV.
Tidak sedang menduduki jabatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan; tidak pernah menjadi anggota MWA ITB selama lebih dari dua periode berturut-turut; berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit yang dikeluarkan oleh rumah sakit.
Tidak menjadi anggota partai politik manapun, kecuali Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset dan Gubernur Provinsi Jawa Barat; bersedia menerima konfirmasi dari Panitia Khusus Pemilihan Anggota MWA ITB mengenai kesediaannya untuk dicalonkan sebagai calon anggota MWA ITB sesuai dengan kriteria dan persyaratan.