JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Fanshurullah Asa, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mengusulkan agar penilaian kebijakan persaingan usaha dapat dilakukan di pemerintah daerah di seluruh Indonesia. "Melalui pertemuan tersebut, KPPU berharap dapat mengimplementasikan penilaian kebijakan persaingan usaha di seluruh pemerintah daerah dengan menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha atau DPKPU," kata Fanshurullah dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa dalam pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri, ia menjelaskan strategi peningkatan kinerja persaingan usaha untuk mendorong perekonomian di seluruh daerah, khususnya melalui penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan ekonomi di setiap pemerintah daerah. Menurut Bapak Fanschlura, kebijakan persaingan usaha membantu meningkatkan produktivitas dalam perekonomian nasional dan daerah serta mengendalikan inflasi daerah dengan membuat dan mengawasi peraturan yang tidak mendistorsi pasar.
Untuk membantu mengadaptasi kebijakan persaingan, KPPU telah mengeluarkan Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2023, Pemberian Saran dan Pertimbangan terhadap Kebijakan Pemerintah tentang Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Peraturan ini memungkinkan pemerintah untuk meminta saran dan pertimbangan dari KPPU dan menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) untuk memeriksa apakah suatu kebijakan dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Selain itu, Bapak Fanschlura menjelaskan bahwa KPPU juga dapat memberikan saran dan pertimbangan untuk memastikan kelancaran distribusi untuk mendukung strategi pengendalian inflasi 4K di daerah. "Kinerja persaingan usaha di daerah tercermin dari Indeks Persaingan Usaha yang disusun oleh KPPU," jelas Fanschlura.
Ia berharap indeks tersebut akan menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) yang merupakan inisiatif dari Kementerian Dalam Negeri.

Bapak Fanschlulla mengatakan bahwa keberhasilan dalam kinerja persaingan usaha akan diakui melalui penghargaan bersama dari KPPU dan Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah. Selain itu, Bapak Fanschlura juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong program perluasan kemitraan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi dari seluruh dinas koperasi dan UKM pemerintah daerah. "Khususnya, melalui pembentukan tim bersama untuk memfasilitasi kegiatan penyuluhan tentang pelaksanaan kemitraan yang baik bagi para pelaku UMKM di setiap daerah," kata Fanschlura. Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik berbagai strategi yang diusulkan oleh KPPU terkait peningkatan kinerja pemerintah daerah dan siap untuk memberikan dukungan.