JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah mensterilkan 572 ekor kucing dalam tiga bulan terakhir untuk mencegah penyebaran penyakit rabies. "Sterilisasi dilakukan untuk mencegah perkembangbiakan kucing," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Mencegah perkembangbiakan kucing akan mengurangi jumlah kucing dan meminimalisir kasus rabies, kata Novy. Mengendalikan populasi hewan secara otomatis berarti mengendalikan wabah rabies, kata Novy.

Novy menekankan bahwa penekanan populasi kucing akan memudahkan penekanan kasus rabies. Selama tahun 2024, Novy bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk melakukan sterilisasi kucing di beberapa daerah.
Sterilisasi kucing pertama adalah 90 kucing di Grogol Petamburan pada hari Minggu 1 Juli, diikuti oleh 40 kucing di Kalideres pada hari Minggu 28 Maret, 74 kucing di Kalideres pada hari Rabu 2 Agustus, 322 kucing di Kembangan pada hari Sabtu 3 September, dan terakhir di Cengkareng pada hari Rabu 20 Maret. 46 kucing disterilisasi di Cengkareng.