JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Helu Budi Hartono mengungkapkan bahwa dirinya telah menemui warga eks Kampung Susung Bayam (KSB) yang kini tinggal di Rumah Susun (Rusun) Naglak, Jakarta Utara. "Ya, saya sudah bertemu dengan warga Naglak," kata Heru saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu. Lebih lanjut, Heru mengatakan bahwa masalah tempat tinggal warga eks Kampung Bayam yang belum terselesaikan hingga saat ini telah diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim. "Itu satu kesatuan dengan JIS, sudah ada wali kota dan Jakpro," kata Heru.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan pengecekan terhadap masalah ini.
PT Jakpro (Perseroda) menegaskan bahwa mereka akan sepenuhnya mematuhi proses hukum yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait permasalahan warga Kampung Bayam.
"Kami percaya bahwa pihak kepolisian akan bekerja secara obyektif, profesional dan transparan untuk mengungkap fakta-fakta pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4 Mar). Dia mengatakan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4 Mar). Menurut Iwan, pelanggaran tersebut terjadi di salah satu aset Jakpro, yaitu hak pekerjaan penunjang operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar semua pihak dapat saling bekerja sama, menjaga suasana kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.