Bandung-
Deputi Gubernur Teluk Jawa Barat Triadi Machmudin (Pj) Tess pemeriksaan kendaraan mengikuti aturan dan diperkuat terkait kecelakaan truk fatal di Cimahi yang terjadi pada Senin
Jalan Kolon Masturi kecelakaan (Kolmas) Tepatnya Kampung Warung MUNCANG RT01/13, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, satu orang mengalami luka-luka. Para korban serangan itu tewas.
"Saya sudah perintahkan petugas pengangkut untuk melakukan uji KIR sesuai aturan yang berlaku, dan saya juga meminta agar tidak ada suap dan pemerasan di tempat tersebut, hanya dicap atau dicek jika tidak," kata Bay di Gedung Sate Bandung, Senin.
Tidak hanya itu, dia meminta pengusaha bus dan truk untuk mengecek kendaraan sebelum berangkat ke pengemudi.
Jika Anda merasa kendaraan tidak dalam kondisi baik, jangan mendorongnya ke jalan.
Menurut Bay, penyebabnya adalah kecelakaan lalu lintas dapat berdampak besar bagi pengguna jalan lainnya.
" Kegagalan rem dapat diprediksi sebelumnya. Menginjak rem 2 kali adalah tanda bisbol yang tidak biasa. Kalau rusak jangan pakai, karena kalau rusak akan menimbulkan banyak kerugian," katanya.
Sehubungan dengan kecelakaan yang terjadi pada Senin sore itu, Bay menyampaikan belasungkawa.
" Saya baca, korban meninggal dunia. Kami ingin menyampaikan belasungkawa terdalam kami kepada keluarga mereka yang terkena dampak bencana. Semoga almarhum diterima untuk ibadahnya dan mendapat tempat di hadapan mata Allah," katanya.
Sebelumnya, satu unit truk bertabrakan dengan satu unit minibus dan satu unit sepeda motor Jalan Raya Coronel Masturi, tepatnya Kampung Warung Munkan, Desa Chipagerang, Kecamatan Chimahi Utara, Kota Chimahi.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin siang menyebabkan satu orang tewas, yaitu seorang sopir truk bernomor polisi D yang mengangkut 8951paving block.
Tiga penumpang minibus bernomor polisi D1491XHJ dan dua penumpang sepeda motor bernomor polisi D2592UCM mengalami luka berat. Kini korban dibawa ke rumah sakit.