Purwokerto (Berita) - Petugas Polres Banyumas, Jawa Tengah, menjajaki kemungkinan peredaran paracetamol caffeine calisoprodol (PCC) di Purwokerto.

"Tidak, bukan di Purwokerto. Penjualan eceran di Purwokerto juga bukan karena menjaga keamanan usaha illegal, jadi kalau dijual di sini sumbernya akan berubah, tapi kita perdalam lagi agar masyarakat tidak menjadi korban penggunaan PCC," kata Kapolres Banyumas ajudan Komisioner Azis Andriansyah di Mapolres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas dan Kapolres Banyumas ajudan Komisioner Azis Andriansyah pada Kamis malam. Kita memiliki semuanya.

Kapolsek mengatakan terkait penyidikan dan kelanjutan penyidikan terhadap pabrik PCC di Purwokerto yang digerebek Mabes Polres Bareskrim Pidana Narkotika dan Direktorat Jenderal Polres Banyumas pada Selasa (19/9).

Dalam hal ini pil PCC yang diproduksi di Purwokerto dibawa ke Surabaya untuk didistribusikan dari kota tersebut, katanya.

Selain itu, kata dia, penyidikan atas kejadian tersebut akan dilakukan di Mabes Polri, seperti yang terjadi di beberapa tempat: Cimahi, Purwokerto, dan Surabaya.

Merujuk rencana tim Mabes Polri Bareskrim mengambil mesin produksi PCC yang masih ada di Purwokerto, dia mengaku tidak tahu pasti karena mesinnya yang begitu banyak dan berat.

"Penyidik sedang berkoordinasi dengan JPU (Kejaksaan) di mabes, kami belum mendapat keterangan lebih lanjut. Yang jelas informasi dari Mabes POLRI Ditnarkoba sudah meminta kita menerapkan status quo yang akan menjaga barang bukti dan menjaganya agar tidak berubah," katanya.

Dua ruko di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara dan Banyumas digerebek tim Ditnarkoba Mabes Polres Bareskrim dan Polres Banyumas pada Selasa (19/9) karena dijadikan pabrik PCC.

Penggerebekan tersebut dilakukan atas dasar perkembangan kasus PCC di Chimahi dan Surabaya.

Dalam hal ini bahan baku PCC berasal dari Cimahi dan diproduksi sebagai pil Purwokerto, produksinya dikirim ke Surabaya dan didistribusikan ke wilayah timur.