Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus mengawasi perkembangan dugaan kasus bullying terhadap siswa SMK di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Kami berharap keluarga juga kuat dan tangguh menghadapi proses hukum keadilan dalam kasus-kasus kekerasan yang diduga terjadi, khususnya pada anak-anak korban," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan. Sebagai Wakil Asisten Deputi Bidang Anak (AMPK) Kemenpppa Atwirlany Ritonga merilis pernyataan di Jakarta, Selasa.

Selain mengawal proses hukum, KemenPPPA juga memastikan terpenuhinya hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum dan kekerasan serta perundungan di sekolah dapat dicegah.

Atwirlany Ritonga mengatakan tim SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) melakukan penjangkauan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu penyelesaian kasus yang saat ini ditangani polres Cimahi.



" Keluarga korban dan tim JBH (Bantuan Hukum Jawa Barat) juga akan memberikan pendampingan penguatan psikologis kepada kemenpppa kepada anak-anak saksi, agar proses hukum dapat terlaksana dengan jelas.

KemenPPPA mengapresiasi kerja cepat Polres Cimahi dalam menangani kasus ini dan memanggil saksi untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, seorang siswi SMK berinisial N (18) Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, diduga diintimidasi oleh teman-teman sekelasnya.

Bullying dikatakan terjadi pada tahun ke-10 hingga ke-12 dari tahun ke-3 korban.

Perundungan yang dilakukan korban diduga telah menimbulkan trauma berat bagi korbannya.

Karena kesehatan korban semakin memburuk, pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit.

Dokter mendiagnosis korban dengan gangguan jiwa dan merujuknya ke rumah sakit jiwa.

Pihak keluarga mengaku telah dilakukan berbagai pengobatan untuk menyembuhkan korban, namun kondisi korban tidak kunjung membaik hingga korban meninggal dunia pada Kamis (30/5).