BANDUNG - Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan Infrastruktur dan Pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pembuangan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka telah ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Jabar Enviromental Solutions (JES) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan Infrastruktur dan Pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pembuangan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka ditandatangani pada hari Jumat di Gedung Sate, Bandung.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT JES, konsorsium Sumitomo Corporation, Hitachi Zosen dan Energia Prima Nusantara, berkewajiban untuk membangun dan mengimplementasikan pengolahan sampah dengan jumlah dan kualitas yang telah disepakati.

Masa konsesi akan berlangsung selama 20 tahun sejak tanggal operasi komersial, yang diperkirakan akan dimulai pada bulan Februari 2029, dengan perjanjian tipping fee untuk masa konsesi dan penjualan listrik yang dihasilkan di fasilitas tersebut selama masa konsesi.

Dan perjanjian kerjasama dengan PT PII adalah sebagai penjamin jika terjadi sesuatu yang tidak beres di antara kedua belah pihak. Sebagai contoh, jika terjadi keterlambatan pembayaran tipping fee, maka PII sebagai penjamin dan pemerintah daerah (pemkot dan pemkab) berhutang kepada PII, PT JES dan PT PII sendiri memiliki perjanjian yang sama mengenai penjaminan.

Bey Triadi Machmudin, Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Barat, mengatakan bahwa TPPAS Legok Nangka akan menampung sampah dari Bandung Raya, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, serta Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang, terutama sampah yang menyebabkan penumpukan sampah di mana-mana. Ia menyatakan bahwa hal ini sangat dinantikan setelah terjadinya kebakaran di TPA Salim Kuti yang menyebabkan penumpukan sampah di mana-mana.

"Terakhir, PKS juga dilakukan untuk pembangunan infrastruktur di TPPAS Wilayah Legok Nangka. Di Jawa Barat, sampah merupakan masalah utama selain transportasi, terutama setelah kebakaran TPA Salim Kuti. Dengan bantuan dan kerjasama dari Kemenko Marbes, Kemenko Perekonomian dan PT PII, Legok Nangka yang dimulai sejak tahun 2002, yaitu 22 tahun kemudian, akhirnya hanya menjadi PKS.

Bey berharap dengan adanya komitmen dari Bupati/Walikota terkait dengan Legok Nanka, terutama terkait pengelolaan sampah secara kualitatif dan kuantitatif, proyek ini dapat berjalan dengan baik dan terus berlanjut.

Beliau mengatakan, "Dan dengan kerja sama dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, saya yakin TPPAS Regional Legok Nangka ini akan menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sampah di Jawa Barat."

Kemudian, di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa TPPAS Regional Legok Nangka yang akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung ini penting.

Dengan volume hingga 2.000 ton per hari, TPPAS Regional Legok Nangka akan membantu mengurangi produksi sampah di Cekungan Bandung, dan dengan menggunakan teknologi canggih untuk mengubahnya menjadi energi listrik, tujuan perlindungan lingkungan dan siklus pengolahan sampah yang efisien akan tercapai.

"Proyek ini, yang dimulai 22 tahun yang lalu, sangat penting bagi Jawa Barat, khususnya Bandung Raya, yang mengelola 2.000 ton per hari. Kami berharap proyek ini akan berjalan dengan baik dan selesai lebih cepat dari tiga sampai dua tahun," kata Luft.

Ia menjelaskan bahwa proses kerjasama ini akan memakan waktu yang cukup lama dan diharapkan penandatanganan ini dapat menjadi momentum untuk aura positif ke depannya.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini merupakan momentum untuk upaya panjang yang dimulai pada tahun 2019. Saya berharap hal ini akan dipercepat, yang terpenting untuk Bandung, dan pesan ini akan disampaikan kepada Jepang yang memiliki peran penting di sini.

Sementara itu, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup Jepang Hiroshi Ono menyatakan bahwa Pemerintah Jepang mengapresiasi perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Jawa Barat dengan konsorsium internasional PT JES untuk pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka.

"Ini adalah salah satu dari tiga proyek besar Asian Zero Emissions Community (AZEC). Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membawa proyek ini sampai pada titik ini. Mari kita bekerja sama sebagai sebuah tim untuk memajukan proyek ini. Pemerintah Jepang siap untuk membantu dan bekerja sama dalam pengelolaan sampah di TPPAS Regional Legok Nanka," ujar Hiroshi.

Nilai investasi proyek TPPAS Regional Legok Nangka kurang lebih sebesar Rp 4 triliun. Kontribusi pendanaan Viability Gap Fund (VGF) dari Kementerian Keuangan untuk proyek TPPAS Regional Legok Nangka sebesar Rp 1,3 triliun.