Surabaya - Tim Reformasi Birokrasi (RB) Nasional di bawah Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) meninjau mekanisme pelaksanaan penanganan masalah kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Erwan Agus Purwanto dalam keterangannya di Surabaya, Kamis, mengatakan, peninjauan tersebut untuk melihat langkah-langkah teknis yang dilakukan Pemkot Surabaya dalam penanggulangan kemiskinan. katanya. "Kunjungan kami untuk memverifikasi apa yang sebenarnya sudah dilakukan Kota Surabaya sehingga bisa menurunkan angka kemiskinan dengan sangat signifikan. Bagaimana mekanismenya?" kata Erwan.

Peninjauan ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut RB tematik yang dilakukan pada tahun 2023. Erwan mengatakan bahwa pelaksanaan RB tematik di Kota Surabaya bergantung pada tiga kunci utama. Pertama, komitmen kepala daerah untuk mengatasi kemiskinan. "Walikota sangat berkomitmen dan tidak hanya memiliki kapasitas politik tetapi juga kapasitas teknis untuk memahami masalah dan cara mengatasinya.

Selain itu, pemerintah kota telah mengidentifikasi masalah kemiskinan sebagai langkah prioritas dan mendukung RB tematik.

"Jadi pengentasan kemiskinan adalah salah satu dari tujuh prioritas Walikota.

Dan pemerintah kota memiliki data yang menjadi dasar pembuatan kebijakan untuk penanggulangan kemiskinan, yang melibatkan semua lembaga lokal, masyarakat dan sektor swasta.