Bandung -
Pada tanggal 21-22 Agustus 2024, Kantor Imigrasi Bandung kembali menggelar Operasi Jagratala tahap kedua, kali ini berfokus di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. “Operasi Jaglatara berlangsung selama dua hari dan menyasar wilayah Subang, di mana terdapat banyak perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing,” kata Babai Bahnullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, dalam keterangannya di Bandung, Sabtu. Dalam pelaksanaannya, tim Jagratala Kantor Imigrasi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian izin tinggal di perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing, kata Babai.
“Dalam pelaksanaannya, Tim Operasi Jagratala mengamankan enam orang asing untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Bandung,” kata Babai.
Imigrasi Bandung berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan orang asing di enam wilayah kerja di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung, Bandung Barat, Subang, dan Sumedang, jelas Babai. “Luasnya wilayah kerja tidak menyurutkan semangat Imigrasi Bandung untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian terhadap orang asing,” kata Babay.
Operasi Jaglatara merupakan kegiatan rutin dan pengawasan terpusat dalam rangka pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia.
Kegiatan ini merupakan amanat dari Direktorat Jenderal Manajemen Keimigrasian melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk menjaga stabilitas dan kepentingan nasional dari kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan dan kegiatan warga negara asing.